Bukan Sekedar Bantuan
Menjadi berita heboh di seluruh nusantara. Ketika fajar merekah, disaat orang mulai bersiap menunaikan tugas, gemuruh air bah menghantam area dibawahnya. Ratusan rumah hancur, ratusan orang meninggal, dan orang-orang kehilangan tempat tinggal. Rengat kecil beberapa tahun lalu dijebol ratusan kubik air danau. Hanya dalam hitungan jam bantuan mengalir. Mulai dari makanan hingga pakaian dan alat berat untuk membersihkan puing. Departemen Sosial cepat dan tanggap menghadapi kondisi darurat bencana ini. Direktorat apa yang berperan dalam situasi darurat bencana seperti ini?
Tanggap Bencana
Toto Utomo Budi S, Direktur Jenderal Bantuan Jaminan Sosial (Banjamsos) Departemen Sosial, melakukan hal itu. Menyadari tugas dan tanggung jawabnya, Toto Utomo melangkah cepat. “Jam 8.00 saya sudah tiba disana dan jam 11.00 sudah memastikan Tim Tagana menyiapkan makanan untuk korban.” Jelas Dirjen muda yang sering dipanggil Pak Toto ini.
Penanganan bencana adalah salah satu tugas berat yang dikomandani Toto Utomo. Toto menyadari betul menangani daerah rawan bencana bukanlah tugas mudah. Toto memaparkan, terdapat 383 kabupaten / kota yang tergolong rawan bencana. Indonesia merupakan pertemuan tiga lempeng tektonik utama dunia. Negeri ini dikelilingi oleh lempeng bumi yang selalu bergerak. Serta berada pada pertemuan tiga sistem pegunungan. Tidak heran bila Indonesia seringkali disebut elok nan berbahaya. Bayangkan, 13% gunung berapi dunia ada di Indonesia, 128 gunung api aktif.
Masuknya Indonesia pada golongan rawan bencana disikapi pemerintah dengan sejumlah langkah preventif. Salah satunya adalah membentuk Taruna Tanggap Bencana, yang biasa disebut Tagana, berada dibawah kordinasi Banjamsos. Tim ini selalu siap bertugas dalam kondisi penanganan bencana alam.
Langkah preventif itu termasuk evakuasi penduduk disekitar lokasi rawan. Sayangnya ini bukan langkah mudah. Toto Utomo menyadari masalah ini. Warga lebih sering menolak pemindahan permanen. “Mereka merasa telah lama tinggal disana dan mengenal daerahnya sehingga merasa tidak ada masalah,” katanya. Karena itu perlu dilakukan sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat. ”Dan tentu saja perlu dipikirkan persiapan dengan tempat penampungan yang layak,” lanjutnya.
Toto menjelaskan dengan diterbitkannya UU No.24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan terbentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana tingkat nasional dan tingkat propinsi/kabupaten/kota, ini menunjukkan bahwa Banjamsos Departemen Sosial memiliki peran sangat penting dalam penanggulangan bencana alam.
Jaminan Sosial
Adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat. Hal itu sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 2. Perubahan Pasal 34 Ayat (2) menugaskan kepada pemerintah untuk menyelenggarakan ”Sistem jaminan sosial” bagi seluruh rakyat, termasuk bagi masyarakat miskin. Sejak tahun 2003 pemerintah merespon keputusan tersebut dengan membuat Task-Force Sistem Jaminan Sosial, dengan mekanisme subsidi bagi masyarakat miskin. Soal jaminan sosial sendiri telah memiliki kekuatan hukum dalam UU No. 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
”Sistem ini harus diberikan, khususnya kepada masyarakat miskin,” kata Toto Utomo. Toto juga menjelaskan beberapa negara penganut welfare state memberikan jaminan sosial dengan sistem asuransi sosial. Dana yang terhimpun dalam asuransi sosial dapat merupakan tabungan nasional.
Wilayah kerja direktorat ini juga meliputi Pengelolaan Sumber Dana Sosial (PPSDS). Banjamsos melakukan fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat dari penipuan berkedok undian. Jamkesos juga menjadi program Banjamsos berupa perlindungan sosial terhadap pekerja sektor informal yang berpenghasilan rendah. Ini dilakukan melalui program asuransi kesejahteraan sosial (Askesos).
Wilayah kerja Banjamsos juga meliputi bencana sosial yaitu bencana yang merupakan konflik antar warga masyarakat. Selain itu juga Korban Tindak Kekerasan (KTK) dan Pekerja Migran Bermasalah. Dua masalah ini tercatat meningkat dewasa ini. Meningkatnya deportan TKI / pekerja migran Indonesia bermasalah disebabkan beberapa faktor, yaitu keterbatasan peluang kerja, maraknya percaloan, geografi, dan demografi.
Keluarga Harapan
Salah satu program Banjamsos adalah Keluarga Harapan. Target program ini adalah penduduk miskin. Hingga Maret 2007, jumlah penduduk miskin mencapai 37,17 juta atau 16,58 persen dari total penduduk Indonesia. Di Indonesia terdapat 62.806 desa dan 32.000 ribuan desa masuk kategori desa tertinggal.
”Kami mengambil empat langkah prioritas yang dilakukan,” katanya. Langkah itu mencakup mendorong pertumbuhan yang berkualitas, meningkatkan akses masyarakat miskin ke pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat miskin, dan perbaikan sistem perlindungan sosial.
Pada upaya pemberdayaan masyarakat miskin dilakukan pembangunan berbasis masyarakat, ekonomi, sosial, dan lingkungan, penyediaan lapangan kerja melalui program nasional, serta pemberdayaan masyarakat melalui PNPM. Pada perbaikan sistem perlindungan sosial, Toto mengatakan ada tiga langkah yang dilakukan, yaitu bantuan sosial, jaminan sosial berbasis asuransi kepada masyarakat miskin, serta penerapan bantuan tunai bersyarat kepada RTSM.
Menurut Toto Utomo, sangat dibutuhkan kerjasama sinergis antar departemen-departemen terkait, ”Kerjasama ini berada dibawah payung Menkokesra. Departemen atau lembaga terkait itu antara lain Depsos, Departemen Pendidikan Nasional, Badan Urusan Logistik, Pekerjaan Umum, Departemen Kelautan dan Perikanan, dan Departemen Pertanian. Selain itu ada Menko perekonomian, dan Bappenas.”
*) Lui & Epeng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar